Lomba MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qu’an)
- Peserta meliputi 1 Ikhwan dan 1 Akhwat tiap sekolah
- Peserta membacakan surat pilihan yang ditentukan
- Surat Pilihan yaitu :
- Q.S. Al Imran : 104 – 107
- Q.S. Al Kahfi 1 – 10
- Q.S. Ar-Rahman ayat 1 – 13
- Q.S. Al Hujurat 12-13
- Peserta melakukan daftar ulang dan memilih nomor urut yang sudah di acak pada saat daftar ulang dan daftar ulang dilakukan ditempat lomba
- Peserta Ikhwan dan Akhwat dipisahkan ruangannya
- Peserta memilih surat yang akan dibacakan secara acak
- Peserta membawa Al-qur’an sendiri
- Waktu yang diberikan waktu untuk membaca Al-qur’an maksimal 7 menit untuk setiap peserta
- Bila peserta tidak datang pada saat namanya dipanggil (max: 3 kali) maka peserta tersebut dianggap gugur
- Peserta yang telah membaca MTQ tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, kecuali peserta tersebut telah meminta izin kepada panitia dengan alasan yang jelas
- Peserta yang meninggalkan ruang perlombaan tanpa seizin panitia, maka peserta tersebut dianggap gugur
- Saat juri telah membunyikan bel sebanyak 2 kali peserta harus mengakhiri membaca
MTQ. - Jika masih tetap meneruskan membaca MTQ, akan mendapat pengurangan nilai
sebanyak 10 point per 30 detik - Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat oleh semua pihak termasuk panitia.
- Dewan juri adalah orang-orang netral dan ahli dalam bidang lomba MTQ.
- Saat juri membunyikan bel sebanyak 3 kali, maka menandakan memulai membaca MTQ.
- Saat juri membunyikan bel sebanyak 1 kali, maka menandakan pertengahan waktu membaca MTQ.
Aspek Penilaian :
- Bidang Tajwid, terdiri dari:
- Makharijul huruf;
- Shifaatul huruf;
- Ahkaamul huruf;
- Ahkaamul mad wal qashr.
- Bidang Fashaha Wal Adab, terdiri dari:
- Al waqf wal ibtida’;
- Adabut tilaawah;
- Mura’atul huruf wal harakat;
- Mura’atul huruf wal ayat.
- Bidang Lagu, terdiri dari:
- Keindahan suara;
- Irama dan Variasi;
- Keutuhan dan tempo bacaan;
- Pengaturan nafas;